Permohonan penggunaan Gedung Kesenian Gajayana untuk kegiatan seni, budaya, pendidikan, dan acara resmi lainnya. Formulir resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk layanan Penggunaan Gedung Gajayana.
Data Pemohon
Tahap 1
Detail Kegiatan
Tahap 2
Konfirmasi
Tahap 3
Bantuan Layanan
QR-Yanlik · Disdikbud Kota Malang
Silakan perkenalkan diri Anda
Kuri si asisten cerdas selalu aktif 24/7 dan siap membantu Anda.